Kegiatan ini menindak lanjuti perintah Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, SIK. M.Si, agar Polres-Polres jajaran menyebarkan dan memasang foto Para Pelaku penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat, termasuk Polres Fakfak.
Di Wilayah Hukum Polres Fakfak, baliho dan stiker Para DPO disebar dan dipasang di tempat-tempat strategis, antara lain : Pasar, Balai Kampung, Pertigaan/Perempatan Jalan, Pangkalan Ojek, Kantor Perbankan, Pelabuhan dan Bandara, serta beberapa tempat strategis lainnya.
Adapun jumlah Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang berjumlah 11 (sebelas) orang. Ke-11 orang tersebut diduga merupakan Pelaku penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat yang menyebabkan gugurnya 4 (empat) Personel TNI AD tanggal 02/09/2021.
Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK melalui Kasubbag Humas Ipda Arantaun, mengatakan bahwa pemasangan dan penyebaran foto DPO ini menunjukan keseriusan TNI/Polri dalam memburu Para Pelaku Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat.
“Karena tidak menutup kemungkinan para pelaku melarikan diri ke Fakfak. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Kami telah memasang dan menyebar foto Para DPO di tempat-tempat strategis termasuk jajaran Polsek yang dapat menjadi pintu masuk pelarian dari Para DPO ini,” tegas Kasubbag Humas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi apabila mendengar informasi yang belum jelas kebenarannya (hoax). Kami juga meminta kepada masyarakat apabila mengetahui atau melihat keberadaan Para Pelaku DPO ini agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat,” tambahnya.
(Amatus Rahakbaw/SBN)