Dalam amanat Danrem 182/JO yang dibacakan oleh Kasiter Korem 182/JO Letkol Inf Achmad menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai bentuk kepedulian pimpinan TNI AD dalam hal ini Korem 182/JO di wilayah Papua Barat untuk menanggulangi bencana alam sesuai tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tercantum dalam UU No 34/2004 Pasal 7 Ayat 2, Penanggulangan Bencana ini bukan hanya tugas BNPB atau BPBD saja, akan tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak di antaranya Pemerintah, Masyarakat, Basarnas, PMI, Satpol-PP, Pemadaman Kebakaran, Media dan Lain-lain.
Pemerintah disini termasuk di dalamnya TNI AD, TNI AL, TNI AU, termasuk Polri dan semua jaringan Komando yang tersebar di seluruh Papua Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Fakfak.
Kesiapan menangani bencana perlu dilakukan, karena Kabupaten Fakfak saat ini telah memasuki masa kemarau kadang di selingi curah hujan yang tinggi sehingga perlu adanya antisipasi sejak dini.
Sebagaimana diketahui tahun 2019 di Distrik Bomberay pernah terjadi Kebakaran Hutan yang mengakibatkan 25 rumah warga transmigrasi terkena dampak, selain itu di tahun 2013 di distrik Danaweria kampung Nemewikarya pernah terjadi tanah longsor dan pergeseran tanah diakibatkan curah hujan yang tinggi, untuk itu guna meminimalisir terjadinya bencana tersebut dilaksanakan kegiatan ini.
(Amatus Rahakbauw/SBN)