“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui, untuk di luar Jawa-Bali diberlakukan 19 Oktober sampai 08 November, dalam 3 minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu,” ucap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian saat memberi keterangan pers seusai Rapat (18/10/21).
Selain memperpanjang selama tiga minggu untuk luar Jawa-Bali, Pemerintah juga akan mempercepat cakupan vaksinasi sebagai indikator penetapan level PKKM tersebut. Hal ini, berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa Kabupaten/Kota, khususnya untuk cakupan vaksinasi dosis pertama yang kurang dari 40 persen.
Sementara Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan Pemerintah untuk menerapkan PPKM level 1 antara lain: Sumbawa Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah.
Sedangkan untuk level 2 ditujukan kepada sebanyak 157 kabupaten/kota, dan Level 3 sebanyak 211 kabupaten/kota.
Dengan memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali, diharapkan nantinya dibarengi oleh percepatan cakupan vaksinasi, baik dosis pertama maupun kedua. Hal ini dilakukan demi mencapai Herd Immunity, teruntuk ibu kota atau kota-kota yang padat populasi, juga daerah seperti Mandalika, mengingat World Superbike akan diselenggarakan di sana.
“Arahan Bapak Presiden agar dipercepat, terutama ibu kota-ibu kota provinsi yang masih rendah, juga ada beberapa kota-kota yang padat penduduknya, dan yang juga mau mengadakan acara-acara besar, seperti yang di Mandalika agar bisa kita percepat” ungkap Menkes, Budi Gunardi Sadikin saat memberi keterangan pers.
(NMH/SBN)