Dengan tertangkapnya pelaku yang berinisial AA, hingga kini sudah ada 6 orang yang ditangkap oleh tim gabungan Polres Halteng dan Polda Malut. Terduga pelaku AA ini sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena berupaya melarikan diri.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Begitu halnya dengan Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Abdullah Taufik Saimima juga membenarkan penangkapan tersebut.
“Tadi malam telah ditangkap DPO dugaan pelaku pemerkosaan di Halteng, sehingga saat ini sudah menjadi 6 orang dan saat ini masih diamankan di Polres Ternate nantinya akan dibawa ke Polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Adib.
Informasi yang dihimpun wartawan INBISNIS, penangkapan pria berusia 23 tahun itu diringkus di Kelurahan Rum, Kota Tidore Kepulauan sekitar pukul 20.00 WIT disaat penangkapan AA tidak melakukan perlawanan sehingga kemudian langsung pria ini digiring ke kantor Polda Malut untuk pemeriksaan selanjutnya dititipkan di tahanan Polres Ternate.
Ketika berita ini ditulis, terduga pelaku ini sedang diinterogasi di ruangan Inafis reskrimum oleh petugas. Rencana besok (hari ini) AA akan dibawa ke Halmahera Tengah untuk proses selanjutnya.
Untuk diketahui bahwa, enam pelaku diduga telah melakukan pemerkosaan bergiliran kepada NU pada September lalu. Akibat pemerkosaan itu, NU harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga menghembuskan napas terakhir 16 Oktober lalu.
(Anto Hoda/Redaksi)