Sedangkan diketahui bersama bahwa di masa pandemi masyarakat dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan dan penggunaannya seperti masker, namun, jika limbah tersebut dikelolanya dengan dibakar tentunya sangat membahayakan dan akan menyebabkan penyakit.
Ini perlu ditindaklanjuti oleh Pihak terkait yang berkompeten di bidangnya.
Bekas tempat makan dan minum pasien sudah tergolong limbah medis yg bisa menularkan penyakit atau virus yang berbahaya apalagi limbah bekas penanganan pasien Covid19.
1 tahun berjalan di Selayar, berdasarkan data limbah covid19 itu baru ada di bulan maret 2020 dan berakhir terdata bulan maret juga 2021.
“Jika memang corona di Selayar berlangsung selama 2 tahun, maka pertanyaanya kemana limbah yang 1 tahunnya lagi?” ungkap Pemerhati Lingkungan Ferdiyansah kepada INBISNIS.ID (28/10).
Sehingga berdasarkan pencatatan neraca limbah covid-19, Didapatkan bahwa selama periode Maret 2020 – Maret 2021, capaian kinerja pengelolaan limbah Covid-19 hanya 8,7%.
“Meskipun telah ada upaya untuk mengurangi limbah hasil Pelayanan pada pasien Covid-19, tetap saja masih Terjadi peningkatan limbah medis tersebut dilihat Dari selisih antara tahun 2020 dengan tahun 2021” tutup Ferdiyansah.
(Nur Kamar/SBN)