wrapper

Breaking News

Saturday, 30 Oct 2021

Tanah Warisan Milik Janda di Rengkam Diserobot

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Istimewa

--------------------

INBISNIS.ID, BORONG - Nikolaus Unggus, Seorang warga Nengkal, Desa Rengkam, Kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan penyerobotan tanah seluas kurang lebih satu hektar milik Markus Mari.

Informasi yang dihimpun, ini kejadian yang kedua kalinya, sebidang tanah milik Valentina Din yang beralamat di Lingko larik yang merupakan tanah peninggalan Almarhum suaminya Markus Mari direbut oleh saudara suaminya atau kaka iparnya  Nikolaus Unggus, pada kamis (28/10/2021).

Menurut keterangan Valentina Din, Nikolaus unggus bersama putrinya lagi-lagi dengan nekad mempekerjakan orang untuk membersihkan kebun tanpa sepengetahuannya.

"Ini adalah kejadian yang berulang kali , di tahun 2020 nikolaus juga mempekerjakan orang untuk membersihkan kebun milik saya itu, hingga pada akhirnya nikolaus membawa rombongan untuk memetik semua kopi di kebun itu," kata Valen Din, pada jumat (29/10/2021).

Diketahui Nikolaus Unggus merupakan kaka kandung dari suaminya Valentin Din, almarhum Markus Mari. Semenjak suaminya meninggal tanah tersebut sering mendapatkan masalah yang sebelumnya aman-aman saja sewaktu almrhum masih hidup.

"Tanah ini aman-aman saja ketika suami saya masih hidup, tapi semenjak beliau (Markus Mari) suami saya meninggal tanah ini sering membuat saya jadi pusing, karena banyak masalah, masalahnya juga dengan orang yang sama, yang mau merebut hak saya peninggalan almarhum " ungkap VD dengan nada sedih.

Valen Din, menceritakan bahwa, kejadian pertama pada kamis (23/07/2020 ) Kepala Desa Rengkam, Kecamatan lamba leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur nekat melakukan tindakan tidak terpuji. Hal itu dibuktikan, ketika kepala desa almarhum Fransiskus Yunsun dan ayahnya Nikolaus Unggus memberikan perintah kepada 11 orang Warga Kampung Nengkal yang merupakan tenaga buruh proyek Desa, di Desa rengkam, Kecamatan lamba leda timur Manggarai Timur untuk memetik kopi di lahan perkebunan hak milik almarhum Markus Mari di Lingko Larik, dengan luas kurang lebih 1 hektar tanpa diketahui pemilik kebun Valentina Din.

Anehnya, saat kejadian, dirinya diusir oleh Nikolaus Unggus yang merupakan ayah kandung dari almarhum Fransiskus Yunsun sebagai kepala desa. Pasalnya Nikolaus mengaku tanah tersebut bukan milik almarhum Markus Mari.

Valentina menuturkan, Nikolaus Unggus mengaku bahwa tanah itu sudah menjadi milik Fransiskus Yunsun (almarhum), Valentina menerangkan, menurut Nikolaus, harta benda yang diperoleh selama perkawinan Valentina dan Markus Mari (almarhum) menjadi harta dan hak bersama dirinya.

"Sejak tahun 1982 tanah itu milik pribadi Markus Mari, suami sah saya. Namun semenjak suami saya meninggal pada tahun 2020 silam, banyak sekali pihak yang ingin menguasai harta kami, merampas hak kami" papar Valentina.

Mendapat perlakuan tak adil, dirinya  melaporkan kejadian itu kepada tua adat kampung Nengkal bahkan sampai pada tingkat kecamatan.

Baginya, haknya adalah darahnya. Karena itu, perjuangan mencari keadilan tidak berakhir sampai di tua adat.

Pada kamis (17/07/2020), ia pun melaporkan peristiwa itu kepada pihak kecamatan lamba leda timur dan ditindaklanjuti dalam surat panggilan terhadap kedua pihak dengan No.Trantib.300/128/VII/2020 dan No.Trantib.300/128.a/VII/2020 tertanggal 23 Juli 2020.

Hendrikus Radas yang merupakan Camat Poco Ranaka Timur yang sekarang sudah ganti nama menjadi kecamatan Lamba Leda Timur, waktu itu berhasil mendamaikan kedua pihak yang dituangkan dalam surat berita acara penyelesaian masalah bernomor Trant.300/128.b/VII/2020 pada selasa 28/07/2020.

Turut menandatangani dalam berita acara tersebut ada beberapa saksi diantaranya, Aloysius Roma, SH (sekcam) sekarang camat lamba leda timur, Wilibrodus Varni, (kasie trantib),Pankrasius Y,Y Andar (Pol PP Kecamatan), Lasarus Agung (Pol PP Kecamatan), Donatus Hanur (keluarga terlapor), Carles Marsoni (keluarga pelapor).

Sementara itu, Kepala Dinas pertanahan Kabupaten Manggarai Timur Yosef Durahi buka suara terkait persoalan yang menimpa ibu Valentina Din, melalui telepon selulernya pada kamis waktu sore (28/10/2021). Ia menyampaikan dirinya akan siap membantu ibu Valentina Din.

"Terkait persoalannya ibu Valen ini saya siap bantu, ambil dulu langkah kekeluargaan, kalau tidak ada titik temu barulah ambil langkah hukum, kita akan tindak tega," jelas Yos Durahi.

(Hendratias Iren/SBN)

Dibaca 261 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami