Opini WTP diberikan kepada pemda Nagekeo karena telah berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah dengan baik pada tahun anggaran 2020.
Penyerahan penghargaan kepada Pemda Nagekeo atas raihan Opini WTP yang kedua kali, secara resmi diserahkan oleh Mat Hari, Kepala Kantor Perbendaharaan Perwakilan Negara di Ende, bertempat di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo, Kamis (11/11/2021).
Mat Hari, kepada awak media mengungkapkan bahwa penyerahan penghargaan atas Opini WTP kepada kabupaten Nagekeo karena kabupaten Nagekeo telah menyampaikan laporan keuangan dengan profesional dan memenuhi standar akuntansi yang baik.
"Parameternya yang pertama, suatu laporan keuangan telah disajikan secara wajar atas aspek yang material sesuai dengan standar akuntan pemerintahan. Yang kedua, terlaksananya pengendalian internal yang efektif. Yang ketiga, laporan keuangan pemerintah daerah telah diungkapkan secara memadai, dan yang terakhir adalah kepatuhan terhadap perundang-undangan, " Jelasnya.
Mat Hari menerangkan bahwa kabupaten Nagekeo telah memenuhi semua unsur pencapaian WTP sehingga konsekuensi positif terhadap capaian tersebut Dana Insentif Daerah (DID) kabupaten Nagekeo meningkat.
"Pasti ada dampak, terutama Dana Insentif Daerah (DID) dapat. Kebetulan Nagekeo dapat terus karena salah satu indikatornya adalah WTP, Kabupaten yang lain ada yang belum dapat, " Bebernya.
"Moga-moga kedepan lagi, lebih sukses lagi untuk pemda Nagekeo, " Harap Mat Hari, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, kamis (11/11) siang.
(Petrus Fua Betu Tenda/Redaksi)