wrapper

Breaking News

Tuesday, 30 Nov 2021

Kasus Ngelem Eha-Bond Terkuak Lagi di Kota Ternate

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Istimewa

--------------------

INBISNIS.ID, TERNATE - Baru sebulan kasus “ngelem” menjadi viral ketika tertangkapnya 18 remaja pada dua tempat yang berbeda. Kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate kembali mengamankan 17 remaja setelah kedapatan menghirup lem Aibon dan obat batuk Komix di kawasan Benteng Orange, Senin (29/11/2021).

Dari 17 yang diciduk Satpol PP Kota Ternate, 3 orang melarikan diri dan yang berhasil ditahan 14 remaja, 3 diantaranya masih berstatus pelajar SMA dan SMK karena pada saat penangkapan masih menggunakan baju seragam sekolah.

Kasatpol PP, Fandy Mahmud kepada INBISNIS mengatakan, saat kedapatan ada yang sementara berbaring karena teler ada pula duduk sambil hisap lem eha-bond.

“Setelah diringkus, kami langsung menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” jelas Kasatpol PP.

Sampai berita ini diturunkan 14 remaja tersebut sudah berada di tangan BNNP untuk dilakukan asesmen guna mengidetifikasi pelaku yang sebagian besar berusia 18-21 tahun. 

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Dinnar Widargo, S.I.K., M.M menjelaskan ke-14 anak (6 anak sekolah, 2 telah menikah, supir angkot 1 orang, kerja bangunan 1 orang dan sisanya tidak bekerja, usai didata dilakukan skrining (pemeriksaan awal) oleh Petugas Rehabilitasi Klinik Pratama BNNP Malut.

“Dari hasil  skrining dan diagnosa oleh tim, kedapatan bahwa remaja belasan tahun itu telah menyalahgunakan bahan adiktif, seperti lem, alkohol dan minuman keras. Petugas skrining selanjutnya akan melakukan asesmen kepada masing-masing anak untuk mencari tahu sebab penyalahgunaan bahan adiktif tersebut, juga rencana dilakukan terapi selanjutnya, namun sebelumnya  mereka harus melengkapi data diri berupa KTP dan KK, serta didampingi orang tua untuk persetujuan terapi,” jelas Wisnu.

Lanjut Wisnu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Ternate dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendampingan. Kita minta mereka untuk data dan informasi serta pendampingan terhadap 14 anak ini, juga bagaimana upaya agar mengatasi persoalan ini,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa Lem Eha-bond ini memiliki aroma kuat yang dipercaya bisa membuat seseorang nge-fly. Beberapa kasus menghirup lem ini kerap muncul terutama dikalangan remaja dan anak. Pihak perusahan yang memproduksi sudah memberi paparan lengkap mengenai bahaya kandungan lem ini jika masuk ke dalam tubuh. Salah satunya adalah kandungan senyawa toluene.

Toluene juga disebut metil benzena merupakan cairan yang mudah terbakar dan tidak larut dalam air jernih dengan bau khas pengencer cat. Zat ini juga ditemukan dalam bensin, cat semprot aerosol, cat dinding, pernis, strip cat, perekat, tinta cetak, dan di knalpot mobil dan asap dari rokok. Hasil beberapa penelitian melaporkan akibat paparan toluena berlebihan bisa menimbulkan akibat seperti kehilangan memori, gangguan tidur, kehilangan kemampuan untuk berkonsentrasi, atau ketiadaan dan bahkan yang semakin parah dapat mengakibatkan kematian.

Dengan kasus tertangkapnya 14 remaja, berarti  Satpol PP Kota Ternate  sejak bulan Oktober hingga saat ini sudah 32 remaja yang kedapatan ngelem Eha-bond.

Kasatpol PP Kota Ternate dengan melihat fenomena sosial ini, apalagi terjadi dikalangan remaja yang masih berstatus pelajar meminta kepada semua pihak terutama pihak orang tua agar lebih intens mengawasi anak-anaknya. Begitu juga pihak kelurahan dan perangkat kelurahan agar secepatnya melapor jika ada indikasi kasus serupa di kelurahannya.

“Saya akan perintahkan kepada petugas saya untuk lebih siaga melalui patroli rutin di tempat-tempat rawan dan mencurigakan, namun tugas ini bisa maksimal kalau ada kerjasama dari semua pihak agar anak-anak kita terselamatkan dari kondisi seperti ini”, pinta Kasat.

Mirisnya kasus remaja yang telah menyalahgunakan bahan aditif dengan menghirup lem eha-bond ini sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak Malut, Musyrifah Alhadar mengatakan bahwa salah satu yg menyebabkan kasus “ngelem” bisa terjadi karena pergaulan yang tidak terkontrol oleh kita sebagai orang tua. Kita mungkin sangat protektif terhadap anak-anak kita yg perempuan padahal kita mungkin lupa bahwa anak laki-laki kita juga sangat mudah terjerumus akibat pergaulan yg negatif yang terjadi diluar kontrol kita sebagai orang tua. Salah satunya dengan mencoba-coba, yg efeknya menjadi keterusan seperti hisap aroma lem. Isap lem atau bahasa gaulnya “ngelem” ini termasuk penyalahgunaan bahan aditif.

"Saya sampaikan anak aset bangsa, aset kita semua yang harus memberikan perhatian serius sehingga tidak terjadi hal- hal yang sering kita dengar, yakni kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan obat-obat terlarang. Untuk ini kami menghimbau ke semua pihak terutama orangtua agar dapat lebih memperhatikan  mereka terutama apabila melihat perilaku mereka yg berbeda baik fisik maupun psikis" ujar Kadis PPPA Malut.

(Anto Hoda/Redaksi)

Dibaca 300 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami