Patrianus Meo Djawa, jurnalis Vox NTT Di Nagekeo, menjadi salah satu korban terdampak banjir yang terjadi pada sabtu 13 November 2021 lalu. Material bangunan pada rumah yang sedang dikerjakannya seperti semen, pasir dan kerikil ludes digondol banjir.
"Saya tidak menyalahkan pihak manapun dalam kejadian ini. Bencana alam bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Untuk itu, saya minta kepada BPBD Nagekeo untuk lebih berani yakinkan Bupati bahwa BPBD ini instansi penting, karena berhubungan dengan hal-hal yang serba cepat di tengah situasi yang berbahaya" kata Patrianus, Senin (29/11/2021).
Sehingga dirinya berharap, Bupati Nagekeo dapat memberikan perhatian serius terhadap BPBD Nagekeo, misalnya dengan membuat satu organisasi taktis mitra BPBD yang memiliki Armada penanggulangan bencana sendiri seperti eksavator dan kendaraan lainnya.
Dalam diskusi yang digagas BPBD Nagekeo tentang penyusunan dokumen rencana kontinjensi tingkat Kabupaten Nagekeo pada Senin 29 November 2021, dia mengatakan, Aparat penegak hukum (APH) juga berandil dalam proses antisipasi penanggulangan bencana.
"Misalnya, proyek-proyek pembukaan jalan baru tahun 2018 lalu di daerah tangkapan air wilayah desa Aeramo saat ini justeru telah berubah menjadi saluran air baru yang mengarah ke rumah-rumah warga. Lalu, pelaku pembakar hutan dan padang Shabana juga hingga saat ini belum tersentuh hukum. Kapan mereka dapat efek jera, kalau APH tak dilibatkan" katanya.
Jika APH menjalankan perannya dengan baik, maka para pelaku kebijakan akan lebih teliti dalam membuat perencanaan kerja termasuk juga mempertimbangkan dampak lingkungan yang bisa berujung pada bencana alam buatan.
Kegiatan dan diskusi tentang penyusunan dokumen rencana kontinjensi tingkat Kabupaten Nagekeo dibuka oleh wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja dan dihadiri oleh sejumlah OPD, LSM dan para awak media Nagekeo.
(Petrus Fua Betu Tenda/Redaksi)