wrapper

Breaking News

Friday, 10 Dec 2021

I Nyoman Adnyana Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Soroti Kasus Tanah di Bali

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)

--------------------

INBISNIS.ID, BADUNG, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adnyana tanggapi terkait maraknya kasus tanah di Bali. Dikatakan, kasus tanah di Bali itu murni karena faktor nilai jualnya sangat tinggi.

Dikatakan, selain faktor nilai jual yang tinggi faktor penanganan tanah yang tidak meet and link juga dapat menyebabkan timbul persoalan antara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Badan pertanahan Nasional (BPN).

Ini yang menjadi faktor dasar sehingga persoalan tanah di Bali tidak akan berhenti. Hal ini dikatakan, l Nyoman Adnyana selaku komisi I DPRD provinsi Bali, pada, Kamis (8/112/2021).

"Di Bali itu, istilahnya tanah-tanah mahal terus berfungsi sosial juga,"ujarnya

Ketua komisi I DPRD provinsi Bali ini, menilai penangan tanah di Bali tidak meet and link sehingga menimbulkan kegaduhan antara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Badan Pertanahan (BPN).

Dia juga merasa heran dengan kinerja Dispenda dan BPN yang terkesan tidak saling ketemu, seharusnya antara Dispenda dan BPN harus seiring sejalan biar tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tugasnya.

"Yang mengeluarin pajak itu adalah Dispenda, yang tahu tanah BPN. Ini juga sering sengketa, orang masih berproses di BPN. Tidak ditindaklanjuti di Dispenda, masih tetap atas nama yang lain masih tetap atas nama yang dulu," katanya

Dikatakan, terkait adanya sertifikat ganda, dia menilai itu murni kesalahan BPN, jika sampai terjadi ganda berarti pihak terkait itu kurang jeli .

"Itukan kesalahan teknis BPN kalau ada yang seperti itu, kurang jeli dan cermat berarti, kalau samapi ada ganda berarti itu kurang jeli dan cermat menangani pensertifikatanya," tuturnya

I Nyoman Adnyana, mengatakan terkait keterlibatan para mafia dan calo khusus sengketa tanah di Bali, dia berpandangan itu bisa saja terjadi dan modusnya pun banyak.

"Indikasi keterlibatan para mafia dan para calo, itu bisa saja terjadi. Kan banyak itu, ya katakanlah ya kalau mafia itu mungkin tanahnya sudah dijual lagi diginiin kepada orang lain. Kan, macam-macam,"tuturnya

Berkenan dengan persoalan tanah tersebut sebagai wakil rakyat tetap berkomitmen, dan disamping itu juga apresiasi kepada Presiden jokowi karena sudah mengeluarkan kebijakan proyek sertifikat (PTSL).

"Kita kan tetap harus punya komitmen, disamping juga pak presiden mengeluarkan kebijakan proyek sertifikat (PTSL), ini juga salah satu cara untuk memberi kepastian hukum," tandasnya

Untuk itu, Kami minta kepada Dinas terkait untuk lebih profesional dalam mengatasi masalah tanah di Bali, sehingga tidak ada lagi kasus-kasus yang menonjol.

"Persoalan-persoalan itu harus diselesaikan oleh pihak terkait sesuai porsinya. Itu langkah kita. Jadi, kita sarankan supaya lebih profesional lah aparat itu yang menangani persoalan tanah, sehingga tidak terjadi lagi kasus yang menonjol," tutupnya


(Dionisius Harum /Redaksi )

Dibaca 270 Kali Terakhir disunting pada Friday, 10 December 2021 13:11

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami