wrapper

Breaking News

Wednesday, 15 Dec 2021

Dugaan Korupsi Proyek Terminal Kembur, Kejari Manggarai Dinilai Buntu

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)

--------------------

INBISNIS- RUTENG, Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan terminal Angkutan Umum yang terletak di Kembur, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, tahun 2013 lalu dinilai buntet. Hingga kini pun, penanganannya mulai tidak jelas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai pun terkesan bungkam akan kasus tersebut. Alexius M. Adu, SH, Managing Partner Kantor Hukum Suprema Lex Salus, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai tidak transparan terhadap kasus tersebut.

Ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, tidak tebang pilih dalam menangani perkara dugaan korupsi pembangunan terminal Kembur. Semua pihak yang terlibat merugikan negara di proyek ini, harus ditetapkan juga sebagai tersangka.

“Pihak Tipikor Kejari Ruteng mesti transparan. Jangan digantung kasus ini. Tentu saja harus berpegang teguh pada Azas Praduga Tak Bersalah (Presumption of Innosence),” kata Alexius saat dikonfirmasi media ini, Selasa (14/12/2021).

Alumni Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta tersebut menjelaskan bahwa jika kasus ini terkatung-katung maka akan menimbulkan macam-macam spekulasi di masyarakat.

“Dugaan kasus korupsi ini sudah bergulir beberapa kali namun setelah mencuat ke permukaan lama-lama menghilang, sehingga masyarakat bertanya-tanya bagaimana kejelasan penanganannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak fokusnya penanganan dugaan tersebut, mungkin karena banyak pekerjaan lain yang ditangani tetapi seharusnya bisa melihat sekala prioritas dalam penanganannya.

“Banyak menaruh harapan pada penegak hukum untuk mengungkapkan sesungguhnya,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan juga, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Terminal Kembur tahun anggaran 2013/2015 di Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, kini dalam bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Setelah melalui serangkaian tahapan panjang pengumpulan data, pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan informasi dalam rangka klarifikasi terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Seksi Intelijen telah mengambil kesimpulan dan melimpahkan kasus tersebut kepada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Manggarai pada 29 November 2021.

“Persis 29 November kemarin kemudian kita serahkan ke seksi pidana khusus,” kata Ketua Tim Penyelidikan Kejari Manggarai, Sendhy Pradana Putra dikutip dari RakyatNTT.com, Senin (13/12/2021).

Shendy menuturkan Bidang Intelijen telah ekspose atau gelar penyelidikan perkara, selanjutnya Pimpinan Kejari Manggarai memberi petunjuk bahwa perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus.

“Setelah dilakukan ekspose dari bidang Intelijen, berdasarkan petunjuk pimpinan dapat dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus untuk dilakukan Proses Penyelidikan lebih lanjut, kemudian dari bidang Pidana Khusus rencana akan memulai proses penyelidikan dari bagaimana awal mula proses pengadaan lahan terlebih dahulu dari Terminal Kembur tersebut,” terang Shendy.

Shendy menyebutkan kasus dugaan korupsi terminal tersebut tetap dilanjutkan.

“Dengan segala keterbatasan, kami berkomitmen akan tetap menjalankan proses penyelidikan adanya dugaan penyimpangan pada Terminal Kembur,” terang Shendy.

 

(Hendratias Iren/Redaksi)

 

Dibaca 482 Kali Terakhir disunting pada Wednesday, 15 December 2021 14:39

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami