wrapper

Breaking News

Thursday, 13 Jan 2022

Polda Sumut Kembali Menggelar Press Rilis, 63 Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)
63 Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polda Sumut

--------------------

INBISNIS.ID, MEDAN - Selama sembilan hari mulai dari tanggal 2 januari sampai dengan 10 Januari 2022. Polda Sumut beserta jajaran Polres Belawan, Binjai, Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai, dan Tebingtinggi, berhasil meringkus 63 bandit yang meresahkan kepada masyarakat. Rabu (12/01/22).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, dalam siaran Persnya mengatakan diamankannya puluhan bandit karena terlibat aksi curanmor, begal, dan curat yang beraksi di wilayah Kota Medan, Belawan, Sergai, Deliserdang, Langkat, Tebingtinggi, dan Binjai.

"Selama sembilan hari Polda Sumut bersama Polres Penyangga, berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 tersangka dan 5 terpaksa ditembak karena berusaha melawan," katanya saat didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (12/1).

Tatan menerangkan, ditangkapnya puluhan pelaku kejahatan itu untuk menjawab keraguan masyarakat karena maraknya aksi begal di Kota Medan serta wilayah penyangga lainnya. "Dari tangan para tersangka turut disita 16 unit sepeda motor berbagai merek dari hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, handphone serta barang berharga lainnya," terangnya.

Tatan menambahkan, untuk wilayah hukum Polrestabes Medan, kasus paling tinggi dalam mengungkap kejahatan sebanyak 32 perkara dengan 38 tersangka. Kemudian Polres Belawan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deliserdang sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.

Selanjutnya, Polres Langkat sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polres Binjai sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Sergai sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polres Tebingtinggi sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka. Menurutnya, para pelaku yang notabenenya berasal dari Belawan, Deliserdang, Binjai, beraksi di wilayah Kota Medan.

"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini rata-rata terbukti mengonsumsi narkoba saat menjalankan aksi pembegalan terhadap masyarakat," pungkasnya.

Di penghujung Press Rilis Kabit Humas Polda Kombes Pol Hadi Wahyudi berpesan" Kiranya bagi kaum yang lemah seperti wanita yang hendak berpergian kiranya bersama suami atau minimal ada yang bisa melindungilah dan hindari melewati titik-titik rawan," ucapnya.
"Kemudian bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor atau barang-barang yang berharga lainnya boleh melapor ke kita," tutup Hadi.

(Syamsir/FF)

 

Dibaca 158 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami