Andri Si Roro, menuturkan hingga saat ini belum diketahui pelaku pembakaran sepeda motor milknya.
Andri menceritakan bahwa, pada saat itu sepeda motor milik dipinjam pake oleh adik sepupunya.
"Saat itu sepeda motor milik saya dipake oleh adik sepupu, pas jam 04.00, motor sedang parkir, tiba-tiba terjadi terbakar. Kalau saya lihat kondisi motor, saya menduga ada orang yang secara sengaja membakar motor itu. Karena pada malam acara tahun baru, saya pun dituduh melakukan terlibat kasus pemukulan. Waktu itu juga saya jelas sesuai fakta. Akhirnya saya terima saja tuduhan itu, lalu kami waktu itu mediasi," jelas Andri.
Kasus tersebut kemudian, dilaporkan ke Polres Manggarai Timur, pada, Senin (03/01/2022).
"Atas kasus tersebut, saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Timur, pada Senin (03/01/2022)," jelasnya.
Namun hingga saat ini kata Andri, Polres Manggarai Timur, belum ada tindaklanjut.
Dirinya berharap Polres Manggarai Timur, untuk segera tindaklanjuti dan segera menangkap pelaku pembakar motor miliknya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Ipda Agustian Sura Pratama, saat dikonfirmasi wartawan media ini, pada Senin (17/01/2022) mengatakan, terkait kasus pembakaran motor milik saudara Andri Si Roro, proses masih terus berjalan.
Ia melanjutkan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dikatakannya ketika ada perkembangan akan segera disampaikan kembali.
(Hendratias Iren / Redaksi)