Menurut Tarsi, benar bahwa dirinya bersama keluarga memasang batas kebun dan menanam jagung. Namun, mereka tidak menyerobot kebun milik Lukas Lake. Selain itu, Tarsi juga membantah kalau dirinya bersama keluarga mengancam Lukas Lake, apalagi ada yang memakai topeng. Justru sebaliknya, Lukas Lake yang mengancam Tarsi dan keluarga dengan menggunakan senjata tajam.
“Buat apa kami ancam dia karena waktu itu kami pasang batas kebun dan tanam jagung di lokasi milik kami. Kami juga tidak pakai topeng. Bapa Lukas itu keluarga kami buat apa kami ancam dia. Justru dia yang ancam kami. Aksinya juga sempat kami rekam dalam video. Kami tidak marah atau dendam, kami hanya ingin masalah ini diselesaikan secara baik,” ungkap Tarsi saat ditemui di Tua’mado, Rabu (19/1/2022).
Menurut Tarsi dan keluarga, justru Lukas Lake-lah yang menyerobot kebun mereka. Selain itu, mereka juga menjelaskan, lahan yang diolah bapak Lukas Lake merupakan pemberian mereka.
Polisi Lian Hadir pada Hari Minggu sebagai Keluarga
Oknum Polisi yang hadir saat pemasangan batas kebun, biasa disapa Lian Lodolaleng menjelaskan bahwa waktu itu dia hadir sebagai keluarga. Jadi soal masalah batas kebun, oknum polisi tersebut tidak terlibat di dalamnya. Informasi soal aksi pengancaman pada tanggal 20 Desember 2021, jelas Lian, ia tidak tahu karena waktu itu ia tidak hadir.
Kemudian, oknum polisi yang akrab disapa Lian Lodolaleng tersebut juga membenarkan bahwa dua anggota Polsek Buyasuri pernah mencari Lukas Lake untuk mendapat keterangan lanjutan. Namun, kedua oknum polisi tersebut tidak pernah bertemu Lukas Lake untuk mendapat keterangan. Perlu diketahui bahwa Lukas Lake adalah warga Desa Mahal II, Kecamatan Omesuri, Lembata.
( Antonius Rian / FF )