wrapper

Breaking News

Thursday, 20 Jan 2022

PLT PKM Bangka Kenda Bantah Tudingan Pengelolaan Dana BOK Tidak Transparan dan Abaikan Juknis

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)
PLT Puskesmas Bangka Kenda

--------------------

INBISNIS.ID, RUTENG - Pelaksana Tugas (PLT) Puskesmas Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, NTT, Mikael Mor, membantah tudingan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dinilai tidak transparan dan kangkangi juknis.

Saat dikonfirmasi wartawan ia mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui betul pengelolaan dana BOK TA 2021, lantaran ia menjabat sejak 28/10/2021.

Dikatakannya, terkait alokasi dana BOK itu tergantung menu kegiatannya. Menurutnya terkait alokasi dana BOK tahap IV, itu sudah disalurkan pada petugas kesehatan di Puskesmas, melalui kesepakatan bersama.

"Pembagian dana BOK tahap IV memang sudah dibagikan, dan bervariasi, karena uang ini kan uang Puskesmas. Jadi semua petugas harus nikmati uang ini. Kemudian THL, tenaga suka rela murni itu pasti diakomodir, jika punya surat keputusan (SK) dari dinas," tuturnya saat diwawancarai wartawan INBISNIS.ID, pada Kamis (20/01).

Masih dijelaskannya, terkait pagu dan BOK per petugas, itu tergantung jumlah kegiatannya. Sedangkan pagu dana BOK pertahun dirinya mengaku belum tahu pasti.

"Saya tidak tau pagu dana BOK pertahun untuk Puskesmas Bangka Kenda, karena saya baru menjabat,"

Ia menambahkan, terkait pengelolaan dana BOK, tentunya harus mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan.

Seperti yang diberitakan oleh media INBISNIS.ID, Edisi Kamis, 20/01/2022, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahap IV, tahun anggaran 2021 di Puskesmas Bangka kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, diduga tidak transparan dan sudah mengangkangi juknis.

Tudingan ini datang dari sejumlah petugas di Puskesmas, yang enggan disebutkan namanya, saat wawancarai wartawan, pada Senin (17/01/2022).

Ia menduga, pengelola dan PLT Puskesmas, telah menggelapkan  anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021, lantaran pengelolaan dana BOK, di PKM tersebut sepertinya tidak sesuai juknis yang telah ditetapkan.

“Disitu kami merasa kecewa, karena sudah berulang kali kami menyampaikan agar anggaran tersebut harus disampaikan kepada kami baik itu, anggaran yang keluar maupun yang masuk," katanya.

Dikatakannya, pembagian dana Bok pada tahap IV, juga tidak merata.

"Contohnya, TPPK, THL itu rata-rata Rp600.000, tenaga sukarela murni berfariasi ada yang Rp500.00, dan 550.000, dan sebagainya. Sedangkan dalam juknis dana BOK yang kami tau hanya diberikan pada petugas yang dibiayai keuangan negara seperti, ASN, TPPK dan THL. Bukan untuk diberikan kepada Petugas suka rela Murni. Permasalahan dana BOK tahun 2020 lalu, juga sama seperti ini, hingga diperiksa Tipikor Polres Manggarai, oleh karena itu, kami minta dinas menjelaskan kembali terkait juknis dana BOK," ujarnya.

Mereka meminta pihak Polres Manggarai untuk segera mengaudit LPJ 2021 Puskesmas Bangka Kenda. Hingga berita ini diturunkan PLT Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai belum memberikan klarifikasi.

( Hendratias Iren / FF ) 

Dibaca 390 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami