Hal ini, diungkap dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, sempat memanas. Salah satu pemicunya adalah Tan Paulin, trader batu bara yang namanya kembali mencuat seiring krisis pasokan batu bara domestik". Ujar Ali Hasan.
Kordinator Aksi AMPHI, Ali Hasan, mengkritik pemerintah "yang tidak becus dalam mengawasi pasokan batu bara sehingga terjadi krisis untuk pasokan domestik. Dia menyebut, ada sosok Tan Paulin yang disebut sebagai "Ratu Batu Bara" di Kalimantan Timur (Kaltim), yang diduga kuat mengambil hasil tambang tersebut dan tidak melaporkannya ke pemerintah". Ujarnya.
Bahkan hal ini, mendapat kritikan keras dari DPR RI Komisi VII yang dengan tegas menyatakan, dalam sebuah pertemuan resmi di DPR RI dengan Mentri ESDM dalam rapat tersebur dikatakan bahwa, produksi 1 juta (ton) per bulan, tapi enggak laporan ke Kementerian ESDM. Namanya Tan Paulin. Bahkan dengan tegas sala satu anggota DPR RI Komisi VII mengatakan, tangkap orang ini, siapa yang lindungi orang ini? Tegas Ali Hasan.
Menurut dia,Ulah Tan Paulin yang menjadi pemain atau trader batu bara tersebut, juga merugikan pemerintah dimana infrastruktur di Kalimantan Timur rusak. Imbuhnya.
Dia menjelaskan, uang yang dihasilkan dari penjualan batu bara tersebut jumlahnya fantastis hingga mencapai 2,5 triliun. "Namun Menteri ESDM terlihat santai seakan tak ada persoalan apa-apa, sehingga bisa kami duga jangan sampai Mentri ESDM ikut bermain dalam mempermudah setiap urusan Tan Paulin ?" Tambah Ali Hasan.
untuk diketahui Sebelumnya pada Januari 2016, Nama Tan Paulin, sempat menjadi sorotan dalam kasus dugaan penipuan investasi. Hal itu, bermula dari gugatan Komisaris PT Energy Lestari Sentosa (ELS), Eunike Lenny Silas, terhadap H Abidinsyah, Donny Sugiarto, dan Tan Paulin, yang dijuluki sebagai tiga serangkai jaringan mafia tambang di Kaltim. Ujarnya.
Kasus ini bermula dari tawaran investasi dari Donny Sugiarto Lauwani kepada Lenny Silas, yang akhirnya menggelontorkan dana investasi miliaran rupiah.
Untuk menggaransi dana yang dikucurkan ini, Donny menawarkan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Lenny Silas. Namun ternyata Donny bukan pemilik IUP bahkan tidak mempunyai usaha tambang karena pemilik tambang sesungguhnya adalah H. Abidinsyah. Tambah Ali Hasan ,Dalam keterangannya pasca ditemui awak media pada,Rabu,(19/1).
Belakangan terkuak, H Abidinsyah, Donny Sugiarto Lauwani dan Tan Paulin merupakan tiga serangkai jaringan mafia tambang. Abidinsyah yang juga pemilik tambang batubara PT.Sungai Berlian Bhakti di Berau dan CV Sungai Berlian Jaya kemudian ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Sementara tersangka lainnya, Donny Sugiarto Lauwani, melarikan diri dan menjadi buron Interpol. Donny kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Mabes Polri. Sedangkan, Tan Paulin belum tersentuh jerat hukum, meski sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Dan untuk itu kami dari AMPHI mengaskan kepada Seluruh jajaran di Mabes Polri untuk tidak menebang pilih dalam menegakan hukum. Tutup Ali Hasan.
Adapaun yang menjadi tuntutan dalam aksi yang di lakukan oleh Aliansi Mahasiswa Patuh Hukum Indonesia (AMPHI) adalah sebagai berikut.
1. Desak Mabes polri agar segera menangkap dan penjarakan Tan Paulin serta Donny sebagai saksi kunci yang diduga terlibat dalam kasus Penipuan investasi yang mana pernah dilaporkan dibareskrim polri pada tahun 2016 lalu.
2. Mendesak menteri BUMN agar segera mencopot Arifin Tasrif sebagai mentri ESDM karna telah berlokaborasi dengan Tan paulin serta melindungi dalam hal mengambil hasil tambang tanpa laporan ke pemerintah.
3. Segera tangkap dan penjarakan tan paulin serta Arifin Tasrif yang merupakan aktor dari krisis nya pasukan batu bara domestik serta merugikan pemerintah dalam hal merusak infrastruktur yang telah dibangun.
4. Aparat penegak hukum jangan hanya diam dimana tugas dan fungsi dari pada penegak hukum dalam menyikapi tiap persoalan dibangsa ini.
( S Erfan Nurali / FF )