Diketahui, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini tepatnya di Rana Poja, yang mengakibatkan mobil berjenis Suzuki APV yang dikendarai oleh Remigius dengan Nomor polisi (Nopol) L 1885 DV, terjungkal.
Warga sekitar, Amandus C Tukeng, saat dikonfirmasi wartawan menuturkan, Kecelakaan itu, diduga kuat disebakan oleh kondisi jalan yang dilintasi mobil itu rusak parah.
"Peristiwa terjadi di tanjakan Rana Poja. Mobil tidak mampu melewati tanjakan dengan kondisi jalan yang sangat rusak, sehingga mobil berjalan mundur dan terpelanting ke dalam jurang yang kedalamanya hampir 15 meter," ujar Amandus.
Amandus mengatakan, beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, hanya kondisi mobil rusak parah.
Sementra itu, pemilik mobil Stefan mengukapkan keperihatinannya terkait kerusakan jalan yang sudah lama terjadi. Ia pun menyayangkan lambannya perbaikan jalan rusak yang sering ia lalui di daerahnya.
"Saya sungguh sangat menyayangkan dan juga perihatin dengan kondisi jalan seperti saat ini. Semoga pemerintah bisa memperhatikan dan segera memperbaikin kondisi jalan ini," ujar Stefanus.
( Hendratias Iren / FF )