wrapper

Breaking News

Saturday, 12 Feb 2022

Anak Petani Jadi Pengacara, Begini Kisahnya

Ditulis Oleh 
Rate this item
(2 votes)
Foto : Ahmad Aziz Ismail, S.H.

--------------------

INBISNIS.ID, LEMBATA – Pengacara menjadi salah satu profesi yang paling banyak berurusan dengan konflik dan tentu saja mengenai soal-soal keadilan. Dua hal yang sering diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat.

Menjadi pengacara berarti memilih masuk dalam urusan konflik dan keadilan secara sekaligus. Tidak semua orang bisa dan berani menjadi pengacara. Seperti Ahmad Aziz Ismail, S.H anak keluarga petani di Desa Hoelea Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata.

Mendiang ayahnya adalah Ismail Boli dan Ibu Aisyah Leur. Keluarganya terbilang sederhana, ayahnya meninggal sejak ia masih kecil dan ibunya hanyalah seorang petani sekaligus ibu rumah tangga.

Pemuda asal desa Hoelea ini mengawali pendidikannya pada MIN 1 Lembata lalu melanjutkan pendidikan di SMP 1 Balauring dan setelah itu lulus di SMA Negeri 1 Lembata pada tahun 2009. Setelah lulus SMA Ahmad menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Terlahir dari anak petani membuat pria yang akrab disapa Mad Aziz ini harus berjuang keras menggapai cita-citanya. Meski hanya seorang petani, ibunda Mad Aziz berusaha sekuat tenaga menyelesaikan studi sang anak.

Ibu Mad Aziz banting tulang agar ia dapat melanjutkan pendidikannya hingga ke perguruan tinggi, tidak jarang berhutang sana sini demi menyekolahkan anaknya.

Pengalaman sebagai aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia dan sekretaris BEM Fakultas Hukum Undana Kupang membuatnya menimba banyak pengalaman organisasi, advokasi dan sensitif terhadap isu-isu sosial.

Setelah lulus dari Undana Kupang, Mad Aziz memilih menjadi pengacara. Pengalaman sebagai aktivis kampus memudahkannya menyesuaikan diri dengan aktvitasnya sebagai pengacara.

"Sejak 2015 saya magang di kantor Advokat ABP Law Firm sambil menunggu pembukaan ujian advokat di kota Kupang hingga pada tahun 2019 berkat kerja keras Ibu, saya pun diangkat sumpah sebagai advokat PERADI," katanya.

Selama menjadi advokat, perkara paling berat yang ia hadapai adalah mengadvokasi masyarakat adat Mollo, menggugat Presiden, kementrian PUPR, Gubernur NTT hingga Pemda Kabupaten Timor Tengah Selatan.

"Sebagai seorang advokat saya dituntut agar dapat menegakkan hukum berdasarkan nilai-nilai keadilan dan kebenaran", sambungnya.

"Keadilan harus terwujud dalam semua lini kehidupan dan semua produk manusia harus mengandung nilai-nilai keadilan," tutupnya.

Saat ini Mad Aziz menetap di Kota Kupang dan menjalani rutinitasnya membela orang kecil dan menegakan keadilan.

(Supriyadi/Redaksi)

Dibaca 478 Kali Terakhir disunting pada Saturday, 12 February 2022 11:05

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami