wrapper

Breaking News

Saturday, 05 Dec 2020

Ada 12 Peralatan Protokol Kesehatan di TPS Saat Pilkada

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)
Foto: mediaindonesia

--------------------

inBISNIS.id, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) masih terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada hari Rabu, 9 Desember 2020.

Salah satu yang dipersiapkan KPU adalah penerapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS).

Ada beberapa peralatan terkait protokol kesehatan yang akan ada di TPS. Peralatan pertama yang disiapkan adalah tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, dan sarung tangan plastik untuk pemilih

Kemudian sarung tangan medis untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), masker, tempat sampah. 

Selanjutnya ada juga pelindung wajah atau face shield untuk petugas, alat pengukur suhu tubuh, serta disikfeksi lokasi pemilihan. 

Saat hari pemilihan juga disiapkan tinta tetes, baju hazmat, dan terakhir ruangan khusus bagi pemilih yang bersuhu 37,3 derajat celcius. 

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 

Sumber: Kompas.com

Editor: Brina

Dibaca 372 Kali Terakhir disunting pada Monday, 22 March 2021 16:13

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami