Dalam realisasinya, pemerintah mengawali tahap perencanaan dengan groundbreaking pada tahun 2021.
Terkait dengan hal tersebut, muncul tanggapan dari Anggota Lembaga Konsil Bangunan Hijau Indonesia atau Green Building Council Indonesia (GBCI) Prasetyoadi. Dirinya menyampaikan sanggahan terhadap pemerintah karena pematung I Nyoman Nuarta masuk salah satu perancang bangunan istana negara yang baru.
|Baca Juga: Jaringan Teroris JAD Diduga Sudah Menyebar ke 19 Provinsi di Indonesia
"Seharusnya proses perancangan istana negara itu melibatkan arsitek," kata Tiyok, sapaan akrab Prasetyoadi, seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (27/3).
Menurutnya, perancang bangunan istana negara seharusnya adalah seorang arsitek. Dirinya menyampaikan kalau Nyoman Nuarta merupakan seorang pematung dan bukan arsitek profesional.
Disamping itu juga, Prasetyoadi juga mengkritisi, seharusnya proses perancangan istana negara baru tersebut semestinya dilaksanakan melalui sayembara entah itu secara terbatas, ataupun terbuka.
|Baca Juga: Resiko Efek Samping, Vaksin AstraZeneca Dihentikan Sementara
Sayembara tersebut kemudian dikiblatkan juri profesional untuk menilai baik dari segi perencanaan hingga konsep designnya.
"Sebelum dipilih langsung presiden sebaiknya memakai juri profesional. Baru dibawa ke hadapan bapak presiden untuk dipilih dan ditentukan," ujarnya.
(*Made/Red)