Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahunan yang dilakukan Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2021.
Seremoni pemberian penghargaan dilakukan pada Hari Selasa, 26 Oktober 2021, yang diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, melalui jejaring virtual. Penghargaan Badan Publik Informatif ini juga merupakan satu-satunya capaian satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Sebelumnya pada 2020, UIN Walisongo meraih predikat Cukup Informatif dari hasil monitoring dan evaluasi tahunan KIP.
“Capaian badan publik Informatif ini merupakan prestasi bersama seluruh keluarga besar UIN Walisongo yang sadar dan memiliki komitmen untuk menjadikan UIN Walisongo sebagai tempat mengabdi, tempat berkhidmat untuk bangsa dan negara. Penghargaan ini patut disyukuri, karena ini capaian monumental bukan hanya untuk UIN Walisongo, tapi juga bagi Kementerian Agama yang baru pertama kali. Sebelumnya, penghargaan paling tinggi adalah Menuju Informatif,” ujar Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag.
Anugerah sebagai badan publik informatif ini menunjukkan akuntabilitas, transparansi kelembagaan sebuah institusi. Hasil ini juga juga menunjukkan tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berdasarkan beleid itu, kategori kepatuhan badan publik yang ditetapkan, yaitu: Informatif (bernilai 90-100), Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (0-39,9).
“Melalui semangat akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan publik ini, ke depan UIN Walisongo harus lebih progresif dalam penyampaian gagasan ke masyarakat lebih aktif. Selain itu, pengelolaan informasi dan tampilan agar lebih profesional. Tentu, setelah ini tugas berat menanti tidak hanya menampilkan kampus yang ramah informasi, tapi mampu menyebarluaskan gagasan lebih aktif, progresif dan pengelolaan kampus secara lebih profesional,” tandasnya.
(Adimungkas E/Redaksi)