Peristiwa ini bermula ketika Niel sedang asyik bergoyang di halaman rumah Yakin Jajak di Kampung Cekok, Desa Wae Codi Kecamatan Cibal Barat yang merupakan tempat acara sambut baru. Niel sendiri merupakan tamu undangan dari acara tersebut.
Selang beberapa jam, tiba-tiba datang Yeremias mencekik dan memukul Niel, hingga Niel mengalami luka memar dan mengeluarkan darah dari telinga dan hidung,
Dari keterangan pemilik acara, Yeremias bukan merupakan tamu undangan, namun hadir secara langsung memanfaatkan keadaan.
Tidak lama setelah itu, pihak keluarga dari Niel melaporkan masalah tersebut kepada Kapolsek Pagal Kec. Cibal Barat.
“Kami sudah melaporkan di Kapolsek, dan sekarang ini kami masih menunggu proses hukum, apabila dari pihak kepolisian tidak datang untuk proses secara hukum, maka kami selaku keluarga dari korban (Niel) ingin untuk menindaklanjuti kasus ini. Karena jujur saja kami sangat menyesal dengan perbuatan yang dilakukan oleh saudara Yeremias terhadap bapak Niel,” ujarnya keluarga Niel.
“Kami tegaskan agar masalah ini harus diproses secara hukum, kalau tidak kami sendiri yang tangani masalah ini,” tutur Marten, anak dari Niel.
(Robertus Moos/Redaksi)