Inilah yang banyak dilakukan anak-anak karena salah pergaulan, padahal tindakan ini diyakini berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental.
Kasus 14 remaja yang diciduk Satpol PP Kota Ternate saat ngelem di Benteng Orange, saat ini sudah ditangani pihak BNN Maluku Utara dan kejadian ini terus dipantau Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kepala Dinas PPPA Kota Ternate, Marjonie Saidah Amal, ketika dihubungi INBISNIS.ID pada Kamis, (2/12/2021) mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah sampai pada tahap mengunjungi keluarga dari anak-anak tersebut terutama orang tuanya.
“Kami memberikan edukasi terhadap orang tua tentang pola asuh yang baik dlm keluarga sebagai bentuk tanggung jawab orang tua terhadap anak karena tidak bisa semua perilaku itu ditimpakan kesalahannya pada anak. Orang tua harus menjalankan fungsi kontrol/pengawasan terhadap anak dalam keseharian pergaulan mereka. Nantinya setelah edukasi biasanya kami akan minta orang tua untuk menandatangani pernyataan untuk lebih mengawasi anak,” jelas Marjonie.
Untuk langkah selanjutnya tindakan yang perlu diambil terhadap anak, Marjonie mengatakan bahwa semua langkah akan diambil BNN. Tentu mereka sudah punya catatan dan mekanisme yang tepat untuk menilai, apakah memang anak tersebut sudah harus menjalani rehabilitasi ataukah masih bisa dibina dan dikembalikan ke keluarga tergantung tingkat ketergantungannya. Bagi saya sendiri setelah dibina, maka tempat yang paling nyaman bagi anak adalah kembali ke keluarga.
Sedangkan secara terpisah Kepala Dinas PPPA Malut Musyrifah Alhadar kepada INBISNIS pernah mengatakan bahwa sudah saatnya pemerintah daerah dan DPRD membuat regulasi baik tentang pengawasan anak dan penjualan Lem.
“Selaku pemerintah langkah yang perlu diambil dalam waktu dekat akan menyiapkan regulasi tentang persoalan yang dihadapi.Tentu saja langkahnya harus diawali dengan survey yang melibatkan akademisi dengan melihat benang merahnya, sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah nantinya akan tertuang dalam regulasi dan benar-benar untuk memenuhi hak-hak anak kita dan meminimalkan hal-hal negatif yang terjadi pada anak-anak kita tentunya,” tutur Ivo, panggilan Kadis PPPA Malut.
Lebih jauh dikatakan Ivo bahwa salah satu yang menyebabkan kasus “ngelem” bisa terjadi karena pergaulan yang tidak terkontrol oleh kita sebagai orang tua. Kita mungkin sangat protektif terhadap anak-anak kita yang perempuan padahal kita mungkin lupa bahwa anak laki-laki kita juga sangat mudah terjerumus akibat pergaulan yang negatif yang terjadi diluar kontrol kita sebagai orang tua. Salah satunya dengan mencoba-coba, yang efeknya menjadi keterusan seperti isap aroma lem. Isap lem atau bahasa gaulnya “ngelem” ini termasuk penyalahgunaan bahan adiktif.
(ARH/Redaksi)