Hal itu diungkapkan oleh Franken sebagai Koordinator Nasional Koalisi Dog Meat Free Indonesia dalam acara Pendekatan Holistik untuk Pelarangan Perdagangan Daging Anjing di Jawa Tengah, melalui Penegakan Hukum dan Edukasi Kesejahteraan Hewan yang diselenggarakan di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Semarang Jawa Tengah.
Kegiatan yang diikuti dari beberapa peserta yang terdiri dari perwakilan Departemen Kesehatan Hewan dari 35 Kota dan Kabupaten ini membahas implementasi edukasi kesejahteraan hewan yang bertujuan meningkatkan rasa kasih sayang dan saling menghormati bagi sesama, demi kebaikan masyarakat Jawa Tengah.
Pasalnya acara ini juga berkaca dari peristiwa kasus anjing Canon yang sedang memanas, dan menjadi perhatian nasional dan internasional
Di Jawa Tengah sendiri setidaknya hanya ada 3% warga yang mengkonsumsi daging anjing (dibandingkan dengan angka rata-rata nasional yaitu 4,5%) dan sedikit sekali yang menggantungkan hidupnya dengan berdagang daging anjing.
Kemudian lebih dari 80% warga Jawa Tengah meyakini bahwa tingginya angka perdagangan dan pemotongan daging anjing merupakan suatu masalah yang perlu segera ditangani. Karena demikian, perdagangan daging anjing dapat mengancam keamanan seluruh provinsi, bahkan seluruh Indonesia.
“Kami dari Koalisi DMFI (Internasional Dog Meat Free Indonesia) kami siap bekerjasama dan berkomitmen, untuk menjadikan Provinsi Jawa Tengah sebagai contoh dalam mempromosikan edukasi dan perlindungan kesejahteraan hewan; dan melangkah ke depan menuju Jawa Tengah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang bebas daging anjing,” ujar Lola Webber selaku Koordinator DMFI.
Ia juga menambahkan bahwa melalui pendekatan holistik, dengan adanya regulasi dan program edukasi. Program proses edukasi yang berkelanjutan, regulasi pelarangan perdagangan daging anjing, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih baik – masyarakat yang melindungi semua makhluk lemah
Drh. Hastho Yulianto, M.M selaku Kasubdit Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner menyatakan, perdagangan daging anjing di Indonesia merupakan pelanggaran kesejahteraan hewan. Pemerintah mendukung pelarangan perdagangan daging anjing, mengacu pada PP no 95 tahun 2012, kesmavet dan kesejahteraan hewan harusnya sejajar.
Ia juga menambahkan, bahwa surat edaran pelarangan daging anjing sudah dibuat berdasarkan issue tahun 2018, diterbitkan oleh Pak Ditjen, sudah diturunkan ke berbagai peraturan daerah.
“Perlu adanya kepedulian bersama antara pemerintah pusat & daerah juga masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan hewan dengan program yang riil & terencana seperti yang sudah
dilakukan DMFI. Terus membangun opini publik yang positif tentang kesejahteraan hewan,” kata dia.
Begitupun tahun 2017 DMFI telah bekerjasama dan menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah wilayah di Indonesia untuk menangani perdagangan daging anjing perdagangan yang menyebabkan penderitaan atas puluhan ribu hewan tiap bulannya, dan menimbulkan resiko fatal bagi kesehatan dan keamanan masyarakat, khususnya terkait dengan penularan rabies.
Kepala Bidang Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah Drh. Abdullah menyatakan, virus rabies dapat menyebabkan kematian.
“Tentang rabies, ini adalah virus yang merupakan salah satu penyakit hewan menular dan bila gejala klinis sudah muncul (pada hewan dan manusia) dipastikan menyebabkan kematian,” ujarnya.
Maka penyakit ini sangat menakutkan bagi kita semua. Di Jawa Tengah sudah 24 tahun memiliki status bebas rabies, maka secara fisik kita jarang melihat nya namun tetap perlu kewaspadaan yang tinggi
Ia juga menambah bahwa sudah ada Himbauan dari Bapak Gubernur (Ganjar Pranowo) saat 28 September di World Rabies Day yang lalu, adalah untuk tidak memakan daging anjing karena tidak layak pangan dan harusnya menjadi hewan kesayangan.
Kemudian kedepan Dog Meat Free Indonesia juga akan memfasilitasi pelatihan dokter hewan guna meningkatkan kemampuan dokter hewan provinsi berupa kegiatan pelatihan operasi sterilisasi dalam jumlah besar, manajemen klinik, edukasi klien, etika dan rancangan peraturan bagi dokter hewan.
(Adimungkas E/Redaksi)