Acara tersebut dihadiri seluruh kasi Kesra se Kecamatan Sepaku, Tenaga Profesional dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sepaku.
"Agendanya sosialisasi permendesa Nomor 07 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa tahun 2022. Kedua Pencapaian Sustainable Development Goals (Sgds), hasil pendataan Sgds menjadi pedoman penyusunan perencanaan di tahun 2022. Ketiga Penggunaan Dana Desa untuk mendukung Penanggulangan covid19 di desa, tadi dipaparkan berapa anggaran penanganan covid19 di Desa, berapa penyerapan dana penanganan covid19 di Desa, rata -rata 70 persen sudah diserap dari 8 persen Dana Desa. Keempat pencegahan stunting di Desa. kelima monitoring dan evaluasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Keenam Padat Karya Tunai Desa.ketujuh rencana kerja tindak lanjut (RKTL) mengingat laporan keuangan pada (10/12/2021) sudah harus ditutup, diharapkan sepulang dari pemerintah Desa mempercepat pencairan tahap ke 3 Dana Desa,” ujar Anam Syahroji, Koordinator Tenaga Ahli P3MD Kab. PPU.
Kegiatan dilaksanakan atas prakarsa pemerintah kecamatan sepaku. Biaya pelaksanaan kegiatan menggunakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kecamatan Sepaku.
(Tri Wahyudi/Redaksi)