wrapper

Breaking News

Tuesday, 02 Nov 2021

Carut Marut Kewajiban Tes PCR Bingungkan Calon Penumpang Pesawat

Ditulis Oleh 
Rate this item
(2 votes)
Ilustrasi

--------------------

INBISNIS.ID, MAKASSAR - Peraturan terkait Covid-19 kadang membingungkan warga, khususnya yang akan bepergian dengan pesawat udara. Banyaknya Instansi dan pejabat yang membuat aturan, membuat masyarakat menilai tidak konsistennya aturan tersebut.

Carut marut syarat penumpang pesawat menjadikan mereka bingung. Antara Aturan dari Jakarta dengan Aparat terkait di daerah kadang tidak sinkron.

Demikian dikeluhkan Sudarmi dengan 47 rekannya dari alumni Angkatan 82 FKUH, yang akan berwisata ke Labuang Baji (29/10) hingga (1/11).

Ia berangkat dari Palu untuk bergabung dengan rekan-rekannya di Makassar pada (28/10). Semua rombongan telah mengantongi test Antigen dan tiga kali vaksinasi, sebagaimana syarat nakes yang menangani pasien Covid.

"Semua rombongan telah mengantongi hasil test Antigen dan tiga kali vaksinasi, kecuali keluarga yang non dokter yang vaksinasi dua kali,” kata dia.

Test Antigen karena sesuai InMendagri No 53 & 54 Tahun 2021, test PCR hanya diwajibkan bagi penumpang di Pulau Jawa dan Bali. Sementara untuk luar Jawa Bali sendiri sudah masuk level 2. Jadi cukup antigen tutur dokter yang bertugas di Sulawesi Tengah itu.

Tiba  di Makassar 28/10 di telepon Biro Travel, pihak Pejabat Bandara Hasanuddin Makassar mewajibkan penumpang test PCR.

"Syukurlah Laboratorium RSUD Labuang Baji Makassar sanggup melakukan test PCR untuk rombongannya malam hari sebelum berangkat subuh hari ke Labuang Baji,"

"Lagi lagi kita harus merogoh kantong," ketusnya waktu ditanya INBISNIS ID 28/10 di rumahnya di Makassar.

Diketahui aturan tentang syarat perjalanan ini sejak minggu terakhir Oktober 2021, ada SE Satgas/Covid No 21/2021, InMendagriNo 53 - 54 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No 86, 87, 88 dan 89 Tahun 2021.

Terakhir pengumuman Menko PMK Muhajir Effendy 2/11 yang membatalkan test PCR untuk penumpang pesawat Jawa Bali. Cukup test Antigen.

(A Rivai Pakki/Redaksi)

Dibaca 297 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami