Mediasi tersebut digelar melalui musyawarah yang digagas dengan tema "Musyawarah Antar Suku Dalam Lambo" .
Musyawarah Ini dipimpin langsung oleh Camat Aesesa, Yakobus Laga dan dihadiri oleh beberapa suku dalam Lambo antara lain Suku Ebu Dai, Suku Ana Jogo, Suku Ana Nuwa, Ana Lara dan Kawa.
Musyawarah tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Aesesa, pada Rabu, (01/12/2021)
Dalam musyawarah tersebut, setiap suku menyampaikan nama titik dan peta bidang tanah beserta pemiliknya, baik milik perorangan maupun ulayat suku yang termasuk dalam area pembangunan Waduk Lambo.
"Semua data nama peta bidang ini besok akan saya komunikasikan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ditindaklanjuti, apakah bisa diperbaharui atau tidak,” ungkap Camat Aesesa.
Selanjutnya, persoalan Lambo dan Rendu akan difasilitasi penyelesaiannya oleh pemerintah melalui musyawarah yang akan digelar pada 2 Desember 2021, bertempat di Aula VIP Bupati Nagekeo.
Tokoh muda Lambo, Krispin Rada berharap agar Camat Aesesa dapat Memanfaatkan waktu yang telah disediakan untuk memaksimalkan penyelesaian persoalan pihaknya dengan masyarakat adat Rendu.
"Kami berharap agar pemerintah daerah Nagekeo dapat memaksimalkan niat baik Orang Lambo untuk menyelesaikan persoalan dengan sesama keluarga besar Suku Rendu secara arif dan bijak, yg dilandasi rasa kekeluargaan yang tinggi," harap Krispin.
"Waduk baru hadir hari ini, tetapi ikatan kekerabatan sudah ada sejak dahulu. Kita baku - baku baik," tuturnya lebih lanjut.
(Petrus Fua Betu Tenda/Redaksi)